Description
Buku Penologi dan Pemasyarakatan hadir sebagai kompendium komprehensif yang membedah hakikat pemidanaan dari akar filosofis hingga implementasi praktisnya dalam sistem hukum Indonesia. Penulis mengawali penelusuran dengan meletakkan fondasi teoretis mengenai penologi sebagai disiplin ilmu yang tidak hanya berfokus pada penghukuman, tetapi juga pada tujuan sosial yang lebih luas. Melalui pemahaman yang mendalam tentang hubungan penologi dengan ilmu lainnya, pembaca diajak untuk melihat kebijakan pemidanaan bukan sebagai entitas tunggal, melainkan sebagai sebuah sistem yang dipengaruhi oleh dimensi sosial, regulasi, dan budaya perilaku masyarakat yang dinamis.
Transisi hukum pidana di Indonesia menjadi sorotan utama dalam karya ini, terutama dengan membandingkan substansi pemidanaan antara KUHP lama dan KUHP Baru Tahun 2023. Penulis secara jeli memotret pergeseran paradigma dari sistem yang bersifat retributif atau pembalasan menuju pendekatan yang lebih integratif dan restoratif. Berbagai jenis pidana dianalisis secara mendalam, mulai dari pidana penjara yang konvensional hingga pengenalan pidana alternatif seperti kerja sosial dan pengawasan, yang menandakan babak baru dalam upaya mengurangi dampak negatif pemenjaraan dan mengatasi persoalan kepadatan berlebih di lembaga pemasyarakatan.
Evolusi sistem pemasyarakatan turut diulas secara historis untuk memberikan gambaran utuh mengenai transformasi dari masa kepenjaraan kolonial menuju sistem pemasyarakatan modern yang berlandaskan UU No. 22 Tahun 2022. Pembahasan ini mempertegas bahwa posisi narapidana telah bergeser menjadi subjek yang berhak atas pembinaan dan reintegrasi sosial yang bermartabat. Dengan menyertakan perbandingan model internasional dan analisis mekanisme pelaksanaan pidana, buku ini memberikan perspektif global sekaligus kontekstual mengenai bagaimana individu yang berkonflik dengan hukum diproses melalui mekanisme yang tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Sebagai penutup yang aplikatif, buku ini menyajikan studi kasus nyata mengenai pelaksanaan pidana denda dan kerja sosial untuk memberikan gambaran mengenai tantangan di lapangan. Penulis juga membedah berbagai upaya hukum maupun kebijakan non-hukum seperti grasi, amnesti, dan rehabilitasi yang menunjukkan fleksibilitas sistem peradilan pidana Indonesia dalam mencapai keadilan substantif. Melalui narasi yang tertata dan data yang relevan, buku ini menjadi referensi penting bagi akademisi dan praktisi hukum dalam memahami masa depan sistem pemasyarakatan yang lebih adil, adaptif, dan berorientasi pada kemanfaatan sosial.

Reviews
There are no reviews yet.