Description
Dinamika hubungan antarnegara di abad ke-21 telah membawa kita pada realitas baru: konflik global tidak lagi dapat diselesaikan melalui cara-cara konvensional semata. Interdependensi ekonomi yang kian erat, tantangan keamanan lintas batas, hingga krisis lingkungan global menuntut mekanisme penyelesaian yang lebih proaktif, konstruktif, dan berlandaskan pada supremasi hukum internasional.
Buku ajar ini hadir sebagai wujud tanggung jawab akademik penulis dalam membekali mahasiswa, akademisi, dan praktisi hukum dengan kerangka pengetahuan yang kokoh. Sebagai pengajar dan praktisi yang menaruh perhatian besar pada isu Hak Asasi Manusia serta Tata Kelola Lingkungan, penulis menegaskan bahwa pemahaman mengenai penyelesaian sengketa internasional bukan lagi sekadar pilihan akademis, melainkan prasyarat mutlak bagi siapa pun yang ingin berkontribusi dalam mewujudkan tatanan dunia yang adil dan beradab.
Mengapa Buku Ini Berbeda? Penulis merancang karya ini agar tidak hanya bersifat doktriner, melainkan juga aplikatif. Melalui empat belas bab yang tersusun secara sistematis, pembaca akan dipandu melalui:
-
Mekanisme Non-Litigasi: Mulai dari teknik negosiasi, jasa-jasa baik, hingga mediasi.
-
Mekanisme Litigasi: Analisis mendalam terhadap peran institusi utama seperti ICJ, ITLOS, dan WTO.
-
Isu Kontemporer: Pembahasan mengenai tantangan masa depan, fragmentasi hukum internasional, dan upaya menjaga perdamaian dunia di tengah dinamika global yang terus berubah.
Buku ini merupakan kristalisasi dari perjalanan panjang perenungan, penelitian, serta pengalaman manajerial penulis selama bertahun-tahun di dunia universitas. Di tengah hukum internasional yang terus berevolusi secara dinamis, buku ini hadir sebagai “kompas” untuk memahami labirin penyelesaian sengketa demi terwujudnya perdamaian dunia yang berkelanjutan.

Reviews
There are no reviews yet.